Senin, 20 Januari 2014

Cara mudah membuat Paspor

Urus paspor ribet? No....
Ngantri? Pastiii....

1 1/2 Jam mengurus paspor



yeaah... hay hay.. waah ada yang ngintip nih hehehe, mau bikin paspor baru ya???
kebetulan! kali ini saya akan mengshare pengalaman pertama saya dalam membuat paspor baru di Kantor pusat imigrasi kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

1 1/2 jam mengurus paspor? beneran tuh? ga salah? .... "bener, ga ada yg salah"
pakai calo yaaa?, ... "Weitss sorry dori mori, No no no"

Terus gimana caranya bisa dalam 1 1/2 jam sudah selesai urusan administrasi dan langsung foto plus wawancara??.. Nah ini dia..

Mungkin sudah banyak sekali teman-teman yang lain memposting tentang membuat paspor baru, begitu menarik dan detail, tapi tidak ada salahnya kan saya membagi pengalaman saya juga?? hehhee

Lets goo....

Dokumen yang dibutuhkan:
1. KTP
2. Kartu Keluarga (kk)
3. Akta lahir/Ijazah

Note:
untuk Dokumen diatas, harap dibawa asli nya ketika akan ke Kantor Imigrasi, ini dibutuhkan saat sesi wawancara.
jangan lupa untuk mengCopynya dengan ukuran kertas A4, yang tidak biasa disini adalah format copy ktpnya, berikut adalah format ktp (patuhi, supaya tidak mondar-mandir)

Nah, objek nya dibesarin dikit, bisa ternyata dibesarin, saya kira ga bisa lho hehehe


Putaran pertama:
Semua sekrang apa-apa serba Online, beli baju pun bisa Online, begitu juga dengan mengurus paspor, kita juga bisa Online, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, tentu buka linknya dulu (untuk cara pengisian formulirnya, ada petunjuknya kok).


untuk pemohon paspor baru, klik saja yang paling atas dan untuk petunjuk, klik yg pling bawah


tips: 
- untuk membuka web imigrasi membutuhkan speed internet yang Wush.
- untuk berkas (scan FC KTP, KK dan AKTA/Ijazah) yang akan di apload harus hitam putih, karena pengalaman saya dulu, waktu saya mengapload ke 3 dokumen tsb dlm keadaan berwarna, dengan kata lain, saya mengscan dokumen asli saya, bukan foto copyannya hehehe, alhasil tidak bisa di apload, dan setelah cari tau sana-sini, akhirnya saya mendapat jawaban bahwa dokumen tidak akan bisa di apload jika dokumen dalam keadaan berwarna, langsung deh saya ganti dengan hitam putih. (untuk peng apload'an dokumen memang gampang-gampang susah, jadi harap bersabar).

Note:
Best view resolution 1024 x 786 browser IE 6 / IE 7 - recommended bandwidth 512 kbps 
copyrights 2008 - version 2.09.35.6326


Setelah data selesai ter input, maka data akan terlihat seperti ini....


anda akan mendapatkan 2 lembar, 1lembar untuk petugas bank (ini digunakan ketika anda akan melakukan pembayaran di cabang BNI terdekat anda (sekarang pembayaran bisa dilakukan lewat BNI, jadi tidak perlu antri-antri lagi)). kemudian yang 1 lembar lagi untuk petugas imigrasi (bawalah untuk dokumen bukti pendaftaran online anda). print dengan kertas A4

Note:
setelah melakukan pembayaran di BNI, anda akan mendapatkan tanda bukti pembayaran berwarna kuning, bawalah sebagai arsip tambahan untuk dokumen-dokumen yang anda butuhkan.

sudah cukup jelas? hehhe.. jika sudah, yuk bergegas ke putaran ke dua.

Putaran kedua:
setelah berkas lengkap, saatnya kita berangkat ke kantor imigrasi

sampai ke kantor imigrasi, langsung cusss ke koperasi, tidak perlu ambil kartu antrian (itulah keuntungan daftar online, karena nomer antrian hanya untuk mereka yang daftar secara manual).
yang perlu di perhatikan disini adalah anda membutuhkan map yang ber cop instansi pemerintahan tersebut, yaitu kantor imigrasi tujuan anda, jadi tidak bisa beli sembarangan map hehehe. ini yang harus anda beli di koperasi:

SEMUA INI 10RB

1. Map (Bukan peta)
2. Formulir
3. Surat pernyataan
4. Materai
5. Sampul Paspor

ke 5 diatas dihargai 10rb saja, atau anda bisa bilang ke petugas koperasinya ingin membeli map, nanti mereka sudah menyiapkan itu semua hehehe.

setelah ke 5 itu sudah didapat, segera isi dengan baik, teliti terlebih dahulu.
dan berikut adalah dokumen-dokumen yang terdapat dalam 1 map.
1. Foto copy KTP ukuran A4
2. Foto copy KK  ukuran A4
3. Foto copy Akta lahir / Ijazah ukuran A4
4. Lembar kertas tanda bukti pendaftaran Online
5. Formulir (yang dibeli dari koperasi dan di isi)
6. Surat pernyataan bermaterai
7. Tanda bukti pembayaran BNI

setelah semua terususun dengan benar, segera menuju ke receptionis untuk pengecekan ulang kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, setelah komplit, maka anda akan segera diberitahu untuk segera menuju ke loket 4 (saya tidak tahu untuk penyerahan dokumen dikanim yang lain), tidak usah antri, nylonong aja, meskipun banyak yang duduk mengantri, tapi ingat! anda spesial karena sudah mendaftar online hehehehe....

berkas sudah di cek di loket 4, kemdian anda akan diminta menunjukan ke 3 dokumen penting diatas (tapi waktu pengalaman saya, dokumen asli saya tidak di cek, cuman dilirik ajah, kesian), selesai pengecekkan di loket 7, anda akan diberitahu oleh petugas untuk menunggu panggilan selanjutnya guna mendapatkan nomer antrian foto dan wawancara. mungkin proses menunggu foto dan wawancara ini yang memakan waktu agak lama, tapi jika anda tidak mau menunggu terlalu lama, maka datanglah lebih pagi ^_^

Sesi pemotretan dan wawancara
ketika nomer antrian terpanggil, masuklah dan segera menuju petugas yang terdapat banyak map biru seperti yang anda dapatkan tadi, tunjukkan nomer antrian anda dan dapatkan map anda kembali, setelah map diatangan, segera lari ke petugas foto, foto memakan waktu yang tidak lama, selesai sesi pemtoretan, ambil kembali map anda, dan segera menuju ke petugas wawancara, antri dulu (tapi tidak lama kok), di tes wawancara ini, anda hanya ditanya ingin pergi kemana dan dalam rangka apa, kemudian diminta mengecek data anda yang anda serahkan tadi, sesuai atau tidak, jika tidak , maka anda bisa mengeditnya, karena jika sudah tercetak, tidak akan bisa diganti.

seperti pengalaman saya, nama di akta lahir saya tidak sama dengan kk dan ktp, di akta lahir, nama saya terdapat 2 suku kata, sedangkan di kk dan ktp terdapat 3 suku kata, yaitu memisahkan antara nama tengah dan akhir kata, sedangkan di akta, nama tengah dan terakhir saya digabung menjadi satu. jadi petugas bingung, ini harus pakai yang mana, karena di data paspor, saya menggunakan 3 suku kata. maka petugas memberi saran kepada saya jika lebih baik sesuai dengan akta, karena nama di kk dan ktp itu bisa dirubah, tapi kalau merubah akta harus ke dispenduk (oh itu ribet sekali), jadi saya memilih untuk memilih nama sesuai akta. (dan itulah pentingnya test wawancara) hehehehe

sesi wawancara selesai, maka selesailah kita, di akhir acara petugas wawancara akan memberikan selebaran kertas yang akan digunakan untuk pengambilan paspor dengan waktu yang sudah ditentukan.

baigaimana? cukup membantu???? jika iya, komeeeen dongggg (duuuh kesian deh, fakir komen banget nih) hahaha



2 komentar:

Unknown mengatakan...

Post yang sangat berguna...untuk proses upload dokumens sama pergi ke kantor imigrasi dilakukan pada hari yang sama sis...?

Ita puspita mengatakan...

Terima kasih

untuk harinya, tidak harus dihari yang sama kok. nanti waktu pengisian form online itu sudah ada pertanyaan kapan pemohon akan datang ke kantor imigrasi. :)jadi tidak perlu dihari yang sama.

semoga bermanfaat

 

The Hobbies Template by Ipietoon Cute Blog Design